Programmer
adalah seorang penulis kode-kode pemrograman yang nantinya dijadikan
sebuah software , baik aplikasi desktop, mobile maupun web. Terlepas dari skill seorang programmer , kebanyakan programmer memiliki gaya sendiri untuk menulis sebuah kode program, baik perbedaan algoritma maupun perbedaan dalam penulisan variabel. Dalam memperdalam skillnya setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda seperti mengikuti kuliah jurusan komputer , mengikuti kursus pemrograman , atau belajar secara otodidak. Tidak jarang untuk memecahkan sebuah kasus atau pembuatan sebuah aplikasi, seseorang mencari source code yang banyak ditemukan di internet. Baik source code dari orang-orang yang memang suka rela membaginya ataupun source code yang sudah dilabeli oleh authornya masing-masing.
Dari perbedaan
cara penulisan program masing-masing hingga perbedaan cara pandang terhadap
source code maka diadakan sebuah survey yang ditujukan kepada beberapa mahasiswa
jurusan komputer, dan programmer-programmer yang sudah bekerja di suatu
instansi atau developer. Dari hasil survey terhadap 100 orang menunjukkan bahwa
73% diantaranya sering menyalin source code orang lain untuk menyelesaikan
kasus mereka. Namun dari hasil survey mengatakan bahwa 36% programmer yang menyalin
source code orang lain menghapus authornya.
Survey berlanjut
kepada pertanyaan tentang seberapa relakah source code yang sudah dibuat
seorang programmer dipakai orang lain untuk berbagai kepentingan orang lain. Sekitar 55% programmer menambahkan komentar
pada source code yang dibuat, 49% mengatakan bahwa author membuat
dokumentasinya dan 78% programmer menyetujui bila suatu hari source code buatannya
dikembangkan oleh orang lain, bisa
dikatakan bahwa mereka memang ingin memudahkan orang lain agar sorce code
buatannya agar bisa digunakan untuk kepentingan bersama.
Namun jika author ingin
tidak ingin secara terbuka memberikan source codenya maka bisa menggunakan jasa
escrow, yaitu pihak ketiga yang menyimpan source code , yang nantinya ketika
ada pihak pembeli yang ingin membeli source code dari author melewati jasa escrow. dari hasil survey juga diketahui bahwa 86% responden tidak mengetahui jasa escrow ( kalau boleh jujur sih saya sebelumnya juga tidak tau , hahaha).
Team survey : kawan-kawan saya
wah , kalo menurut saya sih , boleh-boleh saja pake source code milik orang lain selama pemilik source code ikhlas hehehe
BalasHapusyah , kalo udah diupload di internet biasanya udah ikhlas mas hehehe
Hapusmenurut saya selama bisa dipertanggung jawabkan sah sah aja, kan kalo source code nya sudah tersebar berarti pembuatnya sudah ikhlas hehe
BalasHapusmenurut saya sih tidak masalah jika ingin menyalin source code orang lain asal dapat dipertanggungjawabkan saja. Misalnya kita menyalin hanya sebagai referensi kita, lagi pula apabila source code tersebut sudah tersebar luas berarti si pemilik sudah tau keuntungan dan kerugiannya
BalasHapusboleh aja sih asal izin sama pemiliknya dan mencantumkan sumber source code tersebut.
BalasHapussangat inspiratif :D
BalasHapussepertinya sah sah saja kalo ambil SC dari internet. kecuali SC nya decompile dari program orang lain.
BalasHapusbaru tahu ada pihak ketiga.. coba2..
BalasHapusmantep nih survenya
BalasHapusmenurut saya sih tidak masalah jika ingin menyalin source code orang lain asal dapat dipertanggungjawabkan saja. Misalnya kita menyalin hanya sebagai referensi kita, lagi pula apabila source code tersebut sudah tersebar luas berarti si pemilik sudah tau keuntungan dan kerugiannya
BalasHapuswaahh ternyata ada aturannya, baru tau, mkasih info nya
BalasHapuslanjutkan
BalasHapusyup, saya setuju sepertinya sah sah aja selama sang pemilik source code nya iklhas dan digunakan secara bertanggung jawab. Bisa juga dengan mencantumkan sumber source code tersebut. nice info gan
BalasHapussah-sah saja asal mencantumkan sumbernya aja
BalasHapussah-sah saja asal mencantumkan sumbernya aja
BalasHapusSebernarnya agak susah juga jika dibilang tidak bisa, hal ini dikarenakan SC tersebut diambil misalnya dari internet. Berarti si pemilik sudah siap bahwa orang lain dapat menyalin sc tersebut.Kalau tidak mau di salin berarti jangan post di internet atau media lain. Dibilang bisa juga tidak benar juga secara etika, itu kan punya orang, lalu kita ambil dan pakai sendiri bahkkan sampai menuliskan nama/kelompok di sc tersebut. Beberapa diskusi dengan dosen eprof mengatakan secara etika memang tidak boleh. Tetapi alangkah baiknya jika kita tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi (misalnya di jual) serta mencantumkan pembuat/pemilik sc tersebut.
BalasHapusapakah ada jaminan jika pihak ketiga nantinya tidak menyalahgunakan sourcecode2 tersebut misalnya digunakan untuk kepentingan pribadi ?
BalasHapusboleh aja kan juga bisa nambah pengetahuan :)
BalasHapusSelagi SC tsb tdk disalah gunakan untuk kepentingan yg dapat merugikan orang lain saya rasa boleh2 saja sebagai referensi dalam menyusun program.
BalasHapusmenurut saya boleh saja menyalin SC milik orang lain. Seperti banyak pendapat yang sudah dituliskan sebelum saya, asalkan tidak merugikan orang lain dan tidak disalahgunakan saya rasa jika saya pemilik/pembuat SC tsb akan merasa bangga jika karya kita dapat bermanfaat untuk orang lain, tentu saja jangan lupa mencantumkan identitas narasumbernya.
BalasHapusalangkah lebih baik apabila menyertakan sumbernya. supaya tidak dikira plagiat
BalasHapussependapat dg artilel diatas.
BalasHapusmakasih infonya gan
Tergantung cara nyalin dan konteksnya sih, kalau contoh kita nyalin dari github mungkin ndak apa apa, karena memang github itu resource public, dan seharusnya orang sudah tau konsekuensi dari ngupload source code nya di github. Lebih sopan lagi kalau pas nyalin, kita ndak mensitasi atau memberi credit kepada orang yang bikin source code asli(ini yang sering lupa atau disepelekan, padahal mereka bikin code kan susah juga :D) CMIIW :3
BalasHapus